Pembunuhan Sadis di Sukoharjo

Pembunuh Keluarga di Sukoharjo Ditangkap: Teman Sendiri, Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Motifnya

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUHAN SATU KELUARGA - Polisi mendatangi lokasi penemuan mayat satu keluarga yang tewas bersimbah darah di dalam rumah, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) malam.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup," kata Bambang.

Diberitakan sebelumnya,  satu keluarga ditemukan tewas di rumahnya RT 001, RW 005, Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2020) malam.

Satu keluarga itu terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak.

"Benar ada (penemuan mayat). di wilayah Desa Duwet 1 keluarga."

"Terdiri dari suami, istri dan 2 anak," ujar Camat Baki Roni Wicaksono, Sabtu (21/8/2020).

Mereka ditemukan dalam kondisi terpencar.

"Ada empat orang."

"Posisinya ditemukan anaknya terpencar terus suami istri jadi satu," kata Ketua RW 005 Dusun Slemben, Suratno ditemui wartawan di sekitar lokasi kejadian, Sabtu (22/8/2020).

Keempat jenazah ditemukan di ruangan yang berbeda, ada yang di ruang tamu, pintu samping, dan ruangan lain.

Pembunuhan Sekeluarga di Sukoharjo, Anak & Orangtua Ditemukan Terpencar, Kondisi Mengenaskan

Kondisi mayat juga sudah mengenaskan, karena timbul bau busuk yang diperkirakan telah tewas selama 3 hari.

Suratno mengatakan korban dikenal baik di masyarakat.

"Kesehariannya orangnya baik di masyarakat," ungkap dia.

Menurut Suratno, S yang merupakan kepala keluarga termasuk satu dari empat korban tewas merupakan pengusaha rental.

Sebelum satu keluarga ditemukan tewas, ujar Suratno, istri S diketahui masih melakukan aktivitas olahraga senam pada Rabu (19/8/2020).

"Rabu pagi itu istrinya masih senam pagi," ungkap Suratno.

Halaman
1234