WHO Keluarkan Pedoman Baru Soal Covid-19 untuk Balita & Anak, Usia 12 Tahun Wajib Pakai Masker
Inilah pedoman baru yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) soal Covid-19.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah pedoman baru yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) soal Covid-19.
WHO dan UNICEF memberikan penjelasan mengenai penggunaan masker untuk anak-anak.
Pedoman baru itu dikeluarkan pada Jumat (21/8/2020).
Pedomannya juga untuk balita, yang harus diketahui oleh orangtuanya.
Tak hanya itu, salah satu pedomannya juga mewajibkan anak-anak berusia 12 tahun ke atas untuk memakai masker.
Di usia 12 tahun, anak-anak harus memakai masker untuk membantu mengatasi pandemi Covid-19.
• Urutan 14 Jenis Masker dari yang Tak Aman hingga Paling Melindungi dari Covid Berdasarkan Penelitian
• Operasi Masker Rutin Dilakukan, Puluhan Orang di Semarang Terazia, Dihukum Menyapu Jalan, KTP Disita

Wajib masker ini juga ditujukan untuk orang dewasa.
Ada tiga kelompok usia yang dijelaskan.
Seperti dilansir BBC, Minggu (23/8/2020), berikut adalah pedoman baru yang dipublikasikan di situs WHO :
1. Anak usia 12 tahun ke atas
Anak berusia 12 tahun ke atas wajib memakai masker seperti orang dewasa.
Khususnya ketika tidak dapat menjaga jarak dengan orang lain dan penularan berisiko terjadi.
2. Anak usia 6-11 tahun
Anak usia 6-11 tahun harus memakai masker tergantung sejumlah faktor risiko.
Faktor risiko yang harus diperhitungkan antara lain intensitas penularan di suatu daerah, kemampuan anak untuk menggunakan masker,