Hasil rekapitulasi suara Pileg yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selasa (21/5/2019) menyatakan, PSI berada di urutan ke-12 dari 17 parpol peserta pemilu dengan perolehan suara 2.650.361 juta atau 1,89 persen.
PSI pun tak bisa lolos ke parlemen lantaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Pada Pemilu 2019, Giring turut mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari PSI. Ia maju di daerah pemilihan (dapil) I Jawa Barat yang meliputi Bandung-Cimahi.
Meskipun perolehan suara Giring cukup besar saat itu, ia tak bisa melenggang ke Senayan lantaran PSI gagal mencapai ambang batas parlemen. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Deklarasi Giring Ganesha Nyapres pada 2024: Modal Mimpi, Dukungan Jokowi, dan Cekaknya Suara PSI
dan di Tribunnews.com Deklarasikan Maju ke Pilpres 2024, Giring Ganesha Ungkap Respon Jokowi hingga Dukungan Partai Lain