Tak Dapat Restu Soal Asmara, Anak di Jambi Tega Siram Wajah Ibu Kandungnya dengan Air Panas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, peristiwa naas tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2020) pagi.

Saat kejadian itu, korban atau EF diketahui berada di kamar mandi dan sedang memilih baju untuk dicuci.

Sedangkan pelaku atau AF sedang memasak air untuk membuat teh tarik.

Namun, diduga karena masih dendam dengan korban atas perselisihan sebelumnya,

pelaku tiba-tiba membawa air panasnya itu dan langsung menyiramkan ke wajah korban.

Anak Usia 5 Tahun Dianiaya Ibu Kandung & Dibantu Pacar, Korban Dicubit, Dipukul hingga Patah Tangan

Sontak korban terkejut dan meronta kesakitan akibat luka yang dideritanya.

Tak terima dengan perlakuan itu, korban akhirnya melaporkan anaknya ke polisi.

Kini pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolrestabes Jambi.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Kasus Lain: Pelajar Babak Belur Dianiaya Polisi, Diduga Jadi Korban Salah Tangkap

Ilustrasi penganiayaan. (Kompas.com/ERICSSEN)

Nasib malang dialami seorang pelajar berinisial MF (13) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, ia mengalami babak belur akibat diduga dianiaya oleh aparat polisi.

Menurut keterangan paman korban Abdul Karim, kasus penganiayaan itu terjadi pada Jumat (21/8/2020) dini hari.

Saat kejadian itu, keponakannya diketahui sedang melintas di Jalan Ujung, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Pada saat bersamaan, diketahui sedang terjadi tawuran antar kelompok pemuda.

Halaman
1234