BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan 2 Alternatif Jika Rekening Karyawan Tak Lolos Validasi BLT Rp 600.000

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar bukti SMS notifikasi BLT Rp 1,2 juta sudah cair hari ini, Kamis (27/8/2020)

"Saya minta sabar sepanjang teman-teman sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan maka tinggal menunggu waktu saja," kata Ida.

Di sisi lain, Ida mengungkapkan pada tahap pertama penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif. Hal itu sangat menyulitkan proses pencairan.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Ida meminta pekerja untuk memastikan nomor rekening aktif dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.

Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.

"Dari pengalaman batch pertama, ternyata masih ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi."

"Akhirnya menyulitkan bagi teman-teman penyalur. Saya imbau kepada teman-teman pekerja untuk menyerahkan rekening yang masih aktif," imbau Ida.

Alternatif Solusi Jika Rekening Tak Lolos Validasi

Sementara itu, Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan ada dua alternatif solusi terkait nomor rekening yang tidak lolos validasi berlapis.

Kedua alternatif ini mengacu pada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

"Alternatif pertama pihak BP JAMSOSTEK akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020," kata Utoh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Selanjutnya, alternatif kedua dilakukan dengan memastikan data peserta terhadap kriteria dalam peraturan yang ada.

"Alternatif kedua adalah kondisi di mana data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU," ujar Utoh.

Ia menambahkan sejauh ini jumlah data rekening peserta yang dinyatakan tidak valid mencapai 1,6 juta orang.

Utoh menyampaikan, peserta yang masuk persyaratan dapat mengonfirmasi secara langsung kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja untuk memastikan penyampaikan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Atau peserta bisa lihat di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id apakah sudah ada informasi no rekening, jika sudah ada berarti telah disampaikan oleh perusahaan ke BPJAMSOSTEK," tuturnya.

Penyebab Pencairan Subsidi Gaji Tahap I Tak Kunjung Cair

Halaman
1234