Anak yang lahir pada tanggal 21 November 2003 tersebut juga memiliki akta kelahiran.
Namun, biduk rumah tangga Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi berakhir pada 18 April 2006.
Keduanya diputus bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Pekanbaru, Riau.
Akan tetapi, setelah bercerai dari istri kedua, Halilintar Anofial Asmid dituding pihak Happy Hariadi tidak bertanggung jawab kepada putrinya itu.
"Sejauh ini saya mengonfirmasi kepada klien saya. Apakah anak diberi nafkah atau tidak,"
"Tapi yang jelasnya beliau membuat atau memberikan kuasa pada kita karena perihal, diduga bahwa kuat diduga Halilintar tidak bertanggung jawab atas anaknya,"
"Begitu saja yang saya terima informasi dari klien saya," kata Dedek Gunawan.
• Fakta Ayah Atta Halilintar yang Dipolisikan Wanita Mengaku Mantan Istri Kedua, Bukan Sosok Sembarang
• Akui Belum Kenal Atta Halilintar, Krisdayanti: Belum Tahu Karakternya, Mengenal Sosoknya
Happy Hariadi hanya ingin hak-hak putrinya dapat dipenuhi oleh Halilintar Anofial Asmid.
"Kalau gono-gini saya kira tidak ya, tapi beliau meminta bentuk tanggung jawab,"
"Yang pertama mungkin pengakuan bahwa itu anak beliau. Yang kedua mungkin meminta bahwa selayaknya anak mendapat kasih sayang dari orang tua, saya kira demikian," terang Dedek Gunawan.
Sang pengacara menyebut komunikasi antara Halilintar Anofial Asmid dan buah hatinya tak berjalan dengan baik.
Calon ayah mertua Aurel Hermansyah itu pun tak pernah bertemu dengan anaknya dari Happy Hariadi.
"Apa yang disampaikan ke kita bahwa minta supaya hak-hak anaknya itu diberikan selayaknya seperti anak pada umumnya, begitu saja," ujar Dedek Gunawan.
Sejak awal, Dedek Gunawan berucap, kliennya tidak ingin terekspos oleh media karena menjaga masing-masing nama baik.