"Polda Metro Jaya mengamankan seorang wanita inisial RA,
atas kepemilikan narkotika jenis sabu," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/9/2020).
RA yang dimaksud Yusri Yunus adalah Reza Artamevia.
"Saya mengiyakan saja dulu," ujarnya.
Ketika ditanya penangkapan Reza Artamevia, Yusri Yunus belum bersedia menjelaskan.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Sekarang masih kami dalami," katanya.
(Tribunnewsmaker/Kompas.com/ Wartakotalive)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Reza Artamevia Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba"dan Wartakotalive dengan judul Tangkap Reza Artamevia, Polisi Menemukan Narkoba Jenis Sabu