Polisi Sebut Reza Artamevia Sudah Empat Bulan Konsumsi Sabu Selama Pandemi Covid-19

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reza Artamevia kenakan baju tahanan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penyanyi Reza Artamevia disebut telah gunakan sabu selama empat bulan.

Hal itu lantaran dirinya sering berada di rumah akibat pandemi Covid-19. 

Informasi tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Dia (Reza Artamevia) menggunakan sabu ini sekitar empat bulan semasa pandemi Covid-19 yang memang sering di rumah saja," ujar Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Hingga sekarang, polisi masih mendalami motif penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Reza.

Publik figur kerap menggunakan barang haram tersebut dengan alasan mengisi waktu luang selama di rumah.

Kembali Diringkus Petugas karena Masalah Narkoba, Reza Artamevia Sampaikan Permohonan Maaf

Reza Artamevia Terseret Kasus Narkoba, Postingan Aaliyah Massaid Saat Main dengan Geng Jadi Sorotan

Dua Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Reza Artamevia Mengaku Menyesal, Minta Maaf pada Aaliyah & Zahwa

Reza Artamevia kenakan baju tahanan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)

Hal ini Yusri simpulkan berdasarkan keterangan beberapa publik figur yang telah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

"Ini pengakuan, kami masih mendalami terus karena pengakuannya seperti itu."

"Kemudian, motifnya seperti apa masih didalami," ungkap Yusri.

"Beberapa figur pulik yang kita amankan pasti menyampaikan bahwa ini untuk mengisi kekosongan waktu, karena memang di rumah saja sehingga terpengaruh menggunakan barang haram ini," tutur dia.

Termasuk Reza Artamevia, 7 Artis Ini Tersandung Kasus Narkoba Selama Pandemi, Ada yang 2 Kali Kena

Reza ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat penangkapan, Polisi mendapatkan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dalam tas yang digunakan Reza.

Kemudian, polisi menggeledah rumah Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan dan mendapatkan satu paket alat hisap sabu.

"Di dalam rumahnya kita temukan adalah bong atau alat hisap dan korek api yang bisa digunakan," ujar Yusri.

Halaman
12