TRIBUNNEWMAKER.COM - Penyanyi Reza Artamevia diamankan oleh pihak berwajib.
Ia ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
“Diamankan seorang wanita berinisial RA. Ya seorang artis,” kata Yusri kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Sabtu (5/9/2020).
Sayangnya, Yusri belum mau membeberkan informasi terkait penangkapan penyanyi tersebut.
Termasuk, kronologi diamankannya sang penyanyi.
• 5 Fakta Perjalanan Karier Reza Artamevia: Penyanyi Latar Hingga Kolaborasi dengan Penyanyi Jepang
• Kini Diamankan Polisi, Terungkap Aaliyah Massaid Kerap Saksikan Reza Artamevia Konsumsi Narkoba
• Jadi Sorotan, Ini Postingan Terakhir Reza Artamevia Sebelum Ditangkap Karena Narkoba
Saat ini, RA dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya guna keterkaitannya dalam kasus tersebut.
Yunus mengatakan, polisi baru akan mengungkap kasus tersebut pada Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Besok di Polda jam 10 pagi,” imbuhnya.
Penyanyi kelahiran 29 Mei 1975 ini meraih popularitas lewat lagu "Pertama".
• DITANGKAP POLISI, Reza Artamevia Diduga Terkait Narkoba, Berikut Pernyataan Pihak Berwajib
Lagu tersebut sempat menduduki peringkat pertama tangga lagu di Indonesia.
Kendati demikian, kiprah Reza Artamevia di blantika musik Tanah Air tidak dimulai secara instan.
Bakat menyanyinya sudah terlihat sejak dia masih kecil.
Reza kecil pernah menjuarai lomba lagu anak TVRI di tahun 1985.
Yang paling diketahui, Reza juga pernah terlibat sebagai penyanyi latar grup band Dewa 19.
Kemudian, pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani yang seperti mengetahui bakat Reza lantas berniat mengorbitkannya sebagai solois.