Reza Artamevia Terjerat Narkoba

Update Kasus Narkoba Reza Artamevia, Tes Urine Positif, 4 Bulan Konsumsi, Sampaikan Permohonan Maaf

Penulis: ninda iswara
Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers kasus narkoba Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Minggu (06/09/2020).

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus narkoba kembali menodai dunia hiburan Tanah Air.

Kali ini penyanyi kondang Reza Artamevia yang tersandung kasus narkoba.

Pelantun lagu Pertama ini diamankan oleh polisi lantaran diduga tersandung kasus narkoba.

Kabar diamankannya Reza Artamevia ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Reza Artamevia pun masih menjalani sederet pemeriksaan terkait kasus yang menghampirinya ini.

"Diduga bukan ditangkap. Sampai sekarang (Reza Artamevia) baru diamankan dan masih dalam pemeriksaan," kata Yusri Yunus ketika dihubungi, Sabtu (5/9/2020) sore.

Keberadaan Dua Anak Reza Artamevia saat Ibunya Ditangkap Narkoba, Aaliyah Massaid Asyik di Pantai

Ucapan Maaf Reza Artamevia Zahwa Massaid & Aaliyah Massaid: Semoga Hal Ini Tidak Dicontoh Siapapun

Reza Artamevia (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @rezaartameviaofficial)

Ini bukan kali pertama penyanyi berusia 45 tahun ini juga sempat terjerat kasus narkoba di tahun 2016 silam.

Namun kala itu Reza Artamevia direhabilitasi hingga akhirnya dibebaskan.

Kini lagi-lagi ia harus diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Reza Artamevia diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus narkoba pada Jumat (4/9/2020) kemarin.

Ibu dua anak ini ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Berikut deretan fakta baru kasus narkoba yang menjerat Reza Artamevia.

1. Hasil tes urine positif

Penyanyi Reza Artamevia memberi keterangan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). (Kompas TV)

Polda Metro Jaya akhirnya menggelar konferensi pers terkait penangkapan Reza Artamevia atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Konferensi pers tersebut digelar pada Minggu (6/9/2020).

Halaman
123