Reza Artamevia Hingga Catherine Wilson, Berikut Artis yang Gunakan Narkoba Pakai Alasan Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dwi Sasono, Catherine Wilson dan Reza Artamevia terjerat narkoba.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selama pandemi Covid-19 atau virus corona di Indonesia, Polisi telah mengamankan beberapa artis dan penyanyi terkait kepemilikan narkoba.

Beberapa artis tersebut mengungkapkan alasan yang sama kenapa mereka menggunakan narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Umumnya, para tersangka mengaku menggunakan narkoba karena tidak ada aktivitas di tengah pandemi Covid-19.

"Masa pandemi Covid-19 ini ada beberapa artis yang kita amankan terkait masalah narkoba," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

"Setiap kita amankan ditanyakan motifnya masa pandemi, di rumah saja kemudian terpengaruh," imbuhnya.

Polda Metro Jaya Belum Terima Ajuan Permohonan Rehabilitasi dari Reza Artamevia

Reza Artamevia Terjerat Narkoba, Intip Foto-foto Hangatnya Bersama Zahwa dan Aaliyah Massaid

BUKTI-BUKTI BARU Reza Artamevia Kecanduan Narkoba, Sabu Hingga Alat Hisab Maafkan Ibu, Anak-anakku

Reza Artamevia dan ilustrasi sabu (Kolase TribunStyle (WartaKota/Nur Ichsan, Istimewa))

Kendati demikian, hal itu bukan menjadi alasan untuk memberikan keringanan kepada tersangka sebagai pemilik dan pengguna narkoba.

"Apabila memenuhi unsur-unsur dipersangkakan pasal dan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ini yang akan kita terapkan di pasal itu," ucapnya.

Lantas, siapa saja artis yang memakai alasan pandemi Covid-19 untuk mengonsumsi narkoba?

Mengutip dari berbagai sumber, simak ulasan TribunNewsmaker berikut ini:

5 Fakta Penangkapan Reza Artamevia karena Narkoba , Barang Bukti Sabu Hingga Permintaan Maafnya

1. Reza Artamevia

Reza Artamevia kenakan baju tahanan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)

Polisi menangkap penyanyi Reza Artamevia karena kepemilikan sabu di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).

Reza ditangkap aparat Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap di restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dari dalam tas yang digunakan Reza.

Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dan mendapatkan satu paket alat isap sabu dari rumah kediaman Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan (Tangsel).

POPULER - Kasus Narkoba Reza Artamevia, Akui Sudah 4 Bulan Konsumsi, Begini Permintaan Maafnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi sudah mengantongi identitas seorang pengedar berinisial F yang diduga menjual sabu kepada Reza.

Saat ini, kata Yusri, F sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dicari keberadaannya.

"Ada satu yang menjadi DPO pengejaran kita. Memang dia biasa membeli di situ inisialnya adalah F. Kini kita masih terus melakukan pengejaran terhadap F ini," kata Yusri.

Reza akan disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

2. Dwi Sasono

Aktor Dwi Sasono ditangkap polisi karena diduga memakai dan memiliki narkoba jenis ganja. (Kolase Tribunnewsmaker - Instagram Dwi Sasono dan Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap motif atau alasan artis peran Dwi Sasono mengonsumsi ganja.

Hal itu disampaikan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi.

Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono mengonsumsi narkoba dengan beberapa alasan.

POPULER - Reza Artamevia Ditangkap karena Kasus Narkoba, Polisi Beberkan Krolonogi Penangkapan

"Motifnya untuk mengisi kekosongan waktu dan mengaku sulit tidur selama pandemi Covid-19 sehingga menggunakannya, dia manfaatkan waktu melakukan hal yang salah," ucap Yusri Yunus dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, seperti dikutip Kompas.com, Senin.

Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak satu bulan terakhir.

"Tapi, kami lagi mendalami kemungkinan lain, tapi berdasarkan penyidik Satpolres Narkoba Jaksel menyatakan yang bersangkutan (urinenya) positif (mengandung narkoba)," ucap Yusri Yunus.

Adapun Dwi Sasono telah ditangkap sejak tanggal 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

Dwi Sasono yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial C yang kini menjadi DPO.

3. Catherine Wilson

Artis sekaligus model Catherine Wilson ditangkap oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat karena terjerat kasus narkoba. (DOKUMENTASI DIREKTORAT RESERSE NARKOBA POLDA METRO JAYA)

Alasan penggunaan narkoba jenis sabu yang digunakan artis Catherine Wilson akhirnya terungkap.

Artis yang memulai karier dari model itu menggunakan barang haram untuk mengisi kekosongan di tengah pandemi Covid-19.

"Dengan kekosongan di masa pandemi Covid-19 ini, itu semua yang disampaikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).

Namun, kata Yusri, saat ini polisi masih melakukan pendalaman bersamaan dengan sejak kapan Catherine menggunkan sabu.

Proses Hukum Masih Berlanjut, Catherine Wilson Akan Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok

"Makanya ini kita masih dalami soal pengakuan tersangka," ucapnya.

Polisi menangkap artis Catherine terkait kepemilikan narkoba jenis sabu di rumahnya Jalan H. Soleh, Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat pada Jumat (17/7/2020).

Penangkapan bermula dari laporan bahwa Catherine punya narkoba. Polisi yang melakukan penyelidian kemudian menangkap Catherine dan sekuriti rumahnya berinisial J.

Selama ini J membantu Catherine dalam membelikan sabu dari A yang masih buron.

Duduk Bersebelahan, Ratna Listy Angkat Bicara Soal Video Viral Catherine Wilson di Acara Sule

Dari penangkapan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu masing-masingnya seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Akibat perbuatannyan, Chatherine dan J disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun keduanya terancam hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 hingga 20 tahun penjara. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reza Artamevia Hingga Dwi Sasono, Berikut Artis yang Gunakan Narkoba Pakai Alasan Covid-19.