Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," imbuhnya.
Adapun RA merupakan pelajar yang baru saja masuk SMA.
• Ibu Muda Tawarkan Jual Rumah Plus Nikah, Kini Banjir Calon Pembeli, dari Bule hingga Pria Beristri
"Menurut keterangan korban, untuk dugaan dijual sebanyak sembilan kali," ucap AKP Edi.
"Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan dan bayar kos-kosan," imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya pun mendalami kasus tersebut
Hal ini karena ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi hilang.
"Jadi menurut keterangan korban, dia itu nge-chat dulu sesama lawan jenis.
Dipasarkan sekitar Rp 300.000," katanya.
"Tapi masih belum pembuktian, karena sampai sekarang ponselnya itu enggak ada lagi.
Makanya kita masih tahap pendalaman," tambahnya.
Menurut Edi, kedua remaja tersebut diduga berasal dari keluarga yang bermasalah.
Meski begitu, polisi sudah berupaya menghubungi orangtua kedua belah pihak.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.
Menurut Edi Sukamto, pihaknya masih memburu seorang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus penjualan korban RA.
ARA diamankan saat terlibat keributan di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 5 September 2020.