TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seperti yang diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB.
Keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra.
Sejumlah masyarakat setuju dengan kebijakan tersebut namun ada pula yang kurang setuju.
Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB di DKI Jakarta karena berbagai alasan.
Yang utama karena jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta terus bertambah.
Sehingga jumlah kamar isolasi untuk para pasien semakin terbatas.
• Protes untuk Anies Baswedan yang Terapkan PSBB Jakarta, Nikita Mirzani: Akan Ada yang di-PHK Lagi?
• PSBB Ketat Kembali Diterapkan di Jakarta, Nikita Mirzani Tulis Kritik Panjang untuk Anies Baswedan
Tenaga kesehatan juga terus berguguran.
Masyarakat yang semakin acuh tidak melakukan protokol Covid-19 membuat penularan semakin masif.
PSBB DKI Jakarta akan dimulai pada 14 September 2020 mendatang.
PSBB total ini menggantikan masa PSBB transisi yang diterapkan sejak 5 Juni 2020.
Lantas, sampai kapan idealnya PSBB diterapkan?
Menjawab pertanyaan ini Kompas.com menghubungi pakar epidemiologi Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman.
Dicky menyampaikan, PSBB merupakan strategi tambahan dalam upaya pengendalian suatu pandemi, dalam hal ini Covid-19.
Seperti kita tahu, dengan diberlakukannya PSBB maka sosial ekonomi pun akan merasakan dampaknya.
Oleh sebab itu, penerapan PSBB total harus memenuhi dua syarat, yakni:
- Angka kematian di suatu wilayah tinggi
- Angka kesakitan yang menyebabkan tempat perawatan di rumah sakit penuh.