Update Kasus Narkoba Lucinta Luna: Menangis Minta Keadilan, Akui Menyesal & Ingin Berkarya Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna terjerat kasus narkoba.

“Saya menyesal dan tidak akan mengulangi kesalahan saya,” tambah Lucinta Luna.

Sebagaimana diketahui, Lucinta Luna didakwa atas kepemilikian ekstasi dan tujuh butir riklona.

Lucinta Luna juga didakwa pasal berlapis yakni Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Kemudian yang kedua, Lucinta Luna didakwa dengan Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.

Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Lucinta Luna dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. (Tribunnewsmaker/*)


Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bacakan Pledoi, Lucinta Luna Minta Keadilan dan Akui Pernah Konsumsi Ekstasi"