Breaking News:

Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Polisi Singgung Soal Motif, Masih Dalami Keseharian Tersangka

Polisi telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka hingga 48 jam. Namun belum mendapatkan hasil signifikan.

Instagram @zldianr, @warungjurnalis
Syekh Ali Jaber dan pelaku penusukan dirinya 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polresta Bandar Lampung masih mendalami kasus penusukan ulama Syekh Ali Jaber.

Sebelumnya diberitakan, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, AA (25) telah ditetapkan sebagai tersangka.

AA tega menusuk Syekh Ali Jaber pada Minggu (13/9/2020).

Saat kejadian, Syekh Ali Jaber sedang mengisi ceramah di masjid di Bandar Lampung.

Peristiwa tersebut menggegerkan warga dan jamaah yang hadir.

Video detik-detik penusukan juga beredar dan viral di media sosial.

Terungkap Fakta Baru Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber, Tak Pernah Dirawat di RSJ & Sering Pindah Rumah

FAKTA BARU Penusukan Syekh Ali Jaber: Pelaku Jadi Tersangka, Tidak Masuk RSJ, Kerap Pindah Domisili

Syekh Ali Jaber tunjukkan luka di bahu kanan akibat ditusuk orang tak dikenal saat ceramah di Lampung dan detik-detik saat terjadi aksi penusukan
Syekh Ali Jaber tunjukkan luka di bahu kanan akibat ditusuk orang tak dikenal saat ceramah di Lampung dan detik-detik saat terjadi aksi penusukan (Kolase Tribunnews (YouTube/Syekh Ali Jaber))

Saat ini polisi terus mendalami kasus penusukan ini.

Motif penusukan juga masih menyisakan tanda tanya besar.

Polisi telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka hingga 48 jam.

Namun, polisi belum mendapatkan hasil signifikan.

Untuk mendapatkan motif tindakan pelaku ini, kepolisian pun mengadakan penyelidikan secara menyeluruh.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pihaknya sudah menyita sejumlah barang bukti dari tersangka AA.

 

Namun, motif tersangka dalam tindakan penusukan itu masih misteri.

Sejumlah fakta yuridis yang telah dikumpulkan pun belum bisa mengungkap motif dari tersangka.

"Penyelidikan yang kami lakukan saat ini termasuk hal yang di luar fakta yuridis atas kasus penusukan Syekh Ali Jaber tersebut," kata Pandra ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (15/9/2020).

Sumber: Kompas.com
Tags:
penusukanSyekh Ali JaberBandar Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved