VIRAL Pernikahan Anak Usia 12 & 15 Tahun di NTB, Ortu Ngotot Nikahkan Putrinya karena Pulang Malam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pernikahan

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan acara pernikahan usia anak.

Video tersebut sontak menjadi sorotan warganet.

Pasalnya, pengantin pria dan wanita masih belum cukup umur.

Video pernikahan yang berdurasi 21 menit 46 detik itu viral di Facebook.

Dalam video nampak pengantin pria mengenakan jas dan kopiah hitam.

Sedangkan, pihak wanita mengenakan gaun berwarna oranye.

Pernikahan Berujung Malu, Kepergok Tak Pakai Masker, Mempelai Pria Tersungkur Dihukum Push Up Polisi

BERAKHIR Hancur Pernikahan Pria & Polwan, 5 Bulan Menikah Borok Istri Terungkap, Ternyata Gadungan

Ilustrasi menikah (Pixabay)

Pernikahan usia anak itu rupanya terjadi di Desa Pengenjek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Acara diselenggarakan pada Sabtu (12/9/2020) dan dihadiri warga setempat.

Pengantin laki-laki yakni berinisial S, masih berusia 15 tahun.

Sedangkan anak perempuan berinisial NH, berusia 12 tahun.

Sebelum melangsungkan akad nikah, penghulu nampak terlebih dahulu menanyakan kesiapan kedua mempelai.

Ia juga memastikan apakah pernikahan tersebut dilakukan di bawah paksaan atau tidak.

Kini setelah video pernikahan anak di bawah umur itu viral, terungkap fakta di baliknya.

Paman S, Mahrum membeberkan terkait acara pernikahan yang menghebohkan tersebut.

Diwartakan Kompas.com, Selasa (15/9/2020), Mahrun mengatakan pernikahan keponakannya itu tanpa perencanaan yang matang.

Halaman
1234