TRIBUNNEWSMAKER.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melontarkan protes karena Kementerian Agama mencatut logonya dalam acara bimtek penceramah bersertifikat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.
Ia menegaskan menegaskan, lembaganya tidak berkaitan dengan acara sosialisasi yang mulai dilaksanakan Kemenag, Kamis (17/9/2020) tersebut.
Perlu diketahui, logo MUI sempat terpampang di latar belakang atau backdrop acara bimtek penceramah bersertifikat tersebut.
"MUI tidak ada hubungannya dengan acara yang diselenggarakan Kemenag tersebut," kata Anwar melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Anwar menjelaskan, hal itu sudah sesuai dengan hasil rapat Dewan Pimpinan MUI pada 8 September 2020.
• Soal Penusukan di Lampung, Syekh Ali Jaber: Ini Kejadian Qadarullah, Tak Dikaitkan dengan Isu Apapun
• Pihak RSJ Lampung Bantah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Pernah Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
• Titip Salam untuk Presiden Jokowi, Syekh Ali Jaber: Keadaan Saya Baik-baik Saja
Dalam rapat tersebut, sudah diputuskan bahwa MUI menolak kehadiran program bimtek sertifikasi penceramah.
Karena itu, Anwar menganggap pencantuman logo MUI dalam backdrop acara tersebut telah merugikan nama baik pihaknya.
"Untuk itu, MUI sudah menegur pihak terkait dan telah berjanji akan memperbaikinya," ujar dia.
"MUI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kemenag karena pagi ini logo MUI yang terpasang di backdrop acara tersebut sudah ditutup dengan kertas sebagai tanda bahwa MUI tidak terkait dengan acara tersebut," ucap Anwar Abbas.
• Selain Syekh Ali Jaber, 3 Ulama Ini Juga Diserang, Ada yang Meninggal, Pelaku Disebut Gangguan Jiwa
Kemenag Mulai Sosialisasi Program Bimtek Penceramah Bersertifikat
Sebelumnya, Kemenag telah memulai sosialisasi program bimtek penceramah bersertifikat pada Kamis (17/9/2020).
Acara yang rencananya berlangsung selama tiga hari ini dibuka oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.
"Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan bimbingan keagamaan melalui para penceramah," kata Zainut sebagaimana dilansir dari situs web resmi Kemenag, Kamis (17/9/2020).
Sosialisasi ini akan ditutup dengan peluncuran program bimtek penceramah agama bersertifikat oleh Menteri Agama Fachrul Razi beserta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat seluruh agama di Indonesia serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu pada 18 September 2020.
Zainut mengatakan, program ini merupakan bagian dari respons pemerintah dalam menyikapi isu-isu aktual yang mengemuka di bidang keagamaan.
Menurut dia, program ini tidak hanya untuk meningkatkan dan menguatkan kompetensi penceramah agama dari aspek materi maupun metodologi.
"Program ini juga untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama dalam wawasan kebangsaan," ujar dia.
Direktur Penerangan Agama Islam sekaligus panitia pelaksana, Juraidi menyampaikan beberapa rumusan terkait dengan program penceramah bersertifikat.
Pertama, program ini bersifat sukarela, bukan mandatori.
Kedua, program ini bukan sertifikasi penceramah.
• Pernikahan Berujung Maut, Tuan Rumah Berakhir Tewas Ditikam Tamu Undangan setelah Pesta Miras
Ketiga, Bimtek Penceramah Agama Islam dilakukan oleh Kementerian Agama bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan semua Ormas Islam.
Keempat, program Bimtek Penceramah Agama tidak hanya dikembangkan dalam Agama Islam, tetapi seluruh agama.
"Jadi akan ada program semacam ini juga di agama selain Islam," kata Juraidi.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kementerian Agama Tarmizi Tohor mengatakan hal ini dilakukan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan serta mencegah radikalisme di kalangan masyarakat.
"InsyaAllah nanti berisi 100 orang kemudian bimtek ini menekankan kepada wawasan kebangsaan," kata Tarmizi di Kantor Kementerian Agama, Selasa (18/2/2020).
Namun, dia menegaskan, bimtek bukanlah program untuk sertifikasi penceramah.
"Serfikasi ada UU ada lembaganya, disertifikasi itu ada gajinya."
"Ini namanya bimtek, peningkatan kompetensi mubalig, terutama di bidang wawasan kebangsaan," ungkapnya.
Dia menegaskan, program bimtek ini tidak bersifat wajib.
Sehingga, jika para penceramah tidak mau mengikutinya maka tidak ada masalah.
"Kalau kita wajibkan nanti ribut lagi, ya sudahlah kita pelan-pelan saja."
"Enggak bisa sekaligus secara bertahap kita benahi," ucap Tarmizi.
Tarmizi menjelaskan, setelah selesai bimtek, penceramah akan mendapat sertifikat.
Sempat Menuai Penolakan
Program bimtek penceramah bersertifikat ini sempat menuai penolakan dari beberapa kalangan masyarakat.
Bahkan, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto pun mempertanyakan program penceramah bersertifikat bagi para pegiat dakwah yang diinisiasi Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Yandri, program tersebut menimbulkan banyak penolakan dari para tokoh agama karena selama ini pengakuan terhadap kiai atau ulama adalah bentuk pengakuan dari masyarakat.
Oleh karena itu, Yandri meminta program tersebut dibatalkan.
"Ulama itu sertifikatnya langsung oleh Allah."
"Mereka 'warisatul anbiya' atau pewaris para nabi."
"Karena kewara'an dan kesolehan serta karomahnya banyak ulama menjadi panutan, dimuliakan dan dicintai," kata Yandri dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Kemenag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
"Salah itu kalau negara melalui Kementerian Agama masuk kewilayahan itu, karenanya kami meminta dibatalkan," ucap dia. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Logonya Dicatut Kemenag di Acara Sertifikasi Penceramah, MUI: Kami Tak Ada Hubungannya dengan Itu.