Petaka Utang Judi Game Online 766 Juta, Jefri Diculik & Dianiaya sampai Tewas Lalu Dibuang ke Jurang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Misteri hilangnya Asion (39) warga Sunggal, Sumatera Utara akhirnya terjawab.

Dirinya tewas setelah diculik dan dianiaya gara-gara utang judi game online.

Mayatnya ditemukan dibuang di jurang.

Semuanya bermula gara-gara utang judi game online sebesar Rp 766 juta, Jefri Wijaya alias Asion (39) warga Sunggal diculik dan dianiaya hingga tewas.

• Miliki Akses Rekening Nasabah & Nekat Bobol Uang Rp 2,1 M untuk Judi Bola, Pegawai BRI Dipecat

• Punya Akses Bebas, Relationship Manager BRI di Madiun Bobol 2,1 M Tabungan Nasabah untuk Judi Online

Mayat Jefri yang dibuang di jurang di Jalan Medan-Brastagi, Kabupaten Tanah Karo ditemukan warga pada Jumat (18/9/2020) pagi.

Ada enam orang sipil yang terlibat pembunuhan tersebut. Kuat dugaan kasus tersebut melibatkan seorang oknum aparat.

Kasus tersebut berawal dari utang seseorang bernama Dani kepada tersangka Edy Siswanto sebesar Rp 677 juta. Utang tersebut dari perjudian game online.

Kala itu, korban Jefri memberi jaminan untuk menyelesaikan utang tersebut.

Waktu berjalan, ternyata Jefri tak kunjung menyelesaikan utang tersebut. Edy kemudian meminta tersangka Hendi untuk mencari Jefri.

Hendi dibantu tersangka lainnya pun mencari jalan keluar untuk mencari Jefri. Saat itu Hendi menjanjikan Rp 15 juta agar para tersangka lainnya bersedia membantunya.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>