5 FAKTA Sopir Wanita Tabrak Pengemis yang Istirahat di Pinggir Jalan: Pelaku Main HP, Tak Punya SIM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga pengemis tertabrak mobil sampai sang ibu meninggal dunia, Jumat (25/9/2020).

"Konsentrasinya tidak pada mengemudikan kendaraan, tapi ke HP karena katanya mau nge-WA," kata Kanit Laka Satlantas Polresta Tasikmalaya, Ipda Zezen Zaenal M, Sabtu (26/9).

Saat mau nge-WA malah HP jatuh.

Kemudian, kata Zezen, WL berupaya mengambil HP.

Saat itulah mobil oleng ke kiri dan menabrak tiga perempuan pengemis yang tengah duduk di tepi jalan.

Pengemis Tapi Kaya Raya, Pria Ini Bisa Beli Apartemen Seharga Rp 1,6 Miliar, Aset Lain Juga Bejibun

Pengemis Cantik Ini Dulu Viral di Medsos, Hidupnya Lalu Berubah Drastis, Kini Jadi Selebgram Kaya

Ilustrasi menggunakan ponsel atau smartphone. (Pixabay)

2. Tak Punya SIM

Kasatlantas Polresta Tasikmalaya AKP Bayu Tri Nugraha mengatakan perempuan berusia 29 tahun itu hendak mengambil ponsel yang jatuh di dashboard.

Akibatnya, mobil yang dikemudikannya oleng.

Pelaku kaget hingga menginjak gas lalu menabrak para korban hingga mobilnya berhenti setelah menubruk pohon di pinggir jalan.

"Penyebab kecelakaan sesuai keterangan sopir karena hilang konsentrasi ketika mengendarai mobil sambil mau mengambil HP yang jatuh ke dashboard.

Saat akan mengambil langsung hilang kendali dan menabrak tiga orang perempuan sampai terhenti menabrak pohon di dekatnya. Intinya, ada aktivitas lainnya selain mengemudi," jelas Bayu lewat telepon kepada wartawan, Sabtu (26/9/2020).

Bayu mengatakan, perempuan itu juga mengaku tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) selama membawa mobil.

Jasad korban Dede Esti (39) diangkut ke Kamar Mayat RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, untuk dipulasara, Jumat (25/9) petang (Tribun Jabar/ Firman Suryaman)

Sampai hari ini, sopir masih dimintai keterangan dan kasusnya pun masih dalam proses penyelidikan.

"Sopir juga belum memiliki SIM setelah diperiksa. Sopirnya saat ini masih diperiksa oleh petugas," ucap Bayu.

Setelah kejadian ini, Bayu berpesan kepada seluruh pengemudi wajib menaati peraturan lalu lintas saat berkendara dan wajib memiliki SIM.

3. Korban Sedang di Pinggir Jalan

Halaman
1234