Breaking News:

Dugaan Motif Oknum Dokter Pelaku Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta, Padahal Dibayar Per Shift

Polisi ungkap dugaan motif oknum dokter pelaku pelecehan dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta.

Editor: ninda iswara
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polisi membeberkan dugaan motif oknum dokter tersangka pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta.

Seperti yang ramai diberitakan, tersangka berinisial EF ini viral lantaran melakukan pelecehan seksual dan pemerasan terhadap seorang wanita.

Wanita berinisial LHI menceritakan kejadian tak menyenangkan ini melalui sebuah utas di Twitter.

Tahu kasusnya viral, EF sempat kabur hingga polisi terus mencari keberadaannya.

Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya diamankan.

Ternyata EF kabur ke kampung halamannya di Sumatera Utara.

Kasusnya Viral, Pelaku Pelecehan Rapid Test di Bandara Soetta Kabur ke Kampung, Ajak Istri Siri

Update Pelecehan & Pemerasan di Bandara Soetta Saat Rapid Test, Kimia Farma Bawa ke Jalur Hukum

Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Korban berinisial LHI pun menceritakan kronologi pelecehan yang dialaminya ketika menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Hingga akhirnya setelah melalui pencarian panjang, EF yang merupakan pelaku pelecehan ini diamankan di salah satu kamar kos di daerah Balige, Toga, Sumatera Utara.

Tak hanya melecehkan dan memeras, EF juga melakukan pemalsuan dokumen rapid test sebagai syarat terbang.

Kepada penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta, EF mengaku memang meminta sejumlah uang kepada korban dengan modus bisa merubah hasil tes rapidnya yang semula reaktif, menjadi non reaktif.

"Yang bersangkutan menginginkan uang lebih," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho saat dihubungi, Minggu (27/9/2020).

Dari pengakuan korban LHI yang ditulisnya di akun media sosial Twitter, tersangka meminta sejumlah uang kepadanya.

Akhirnya, korban mentransfer uang senilai Rp 1.4 juta ke rekening tersangka. 

Padahal, tersangka dibayar sekitar Rp 350 ribu lebih untuk sekali shift di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sebagai tenaga medis rapid test.

"Uangnya untuk apa, besok ya, kita akan rilis," ungkap Alexander.

Halaman
1234
Tags:
pelecehan seksualBandara Soekarno Hattadokter
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved