Geram Ada Anggotanya Bubarkan Demo Mahasiswa Pakai Helikopter, Kapolri: Kalau Boleh Saya Tempeleng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri tanggapi helikopter untuk bubarkan demo mahasiswa

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aksi anggota polisi yang bubarkan unjuk rasa mahasiswa menggunakan helikopter menjadi perbincangan publik beberapa hari terakhir.

Seperti diketahui, peristiwa tersebut terjadi di perempatan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 26 September 2020.

Tak sedikit orang yang turut menanggapi peristiwa ini.

Termasuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis.

Ia mengaku kesal atas tindakan personilnya tersebut.

Saking kesalnya, ia mengaku hendak menempeleng pilot yang mengendalikan helikopter itu.

TEWAS di Insiden Helikopter Jatuh, Kisah Juang Kapten Freedy Penuh Haru, 3 Kali Gagal Jadi Penerbang

Kesaksian Warga soal Helikopter TNI yang Jatuh & Meledak di Kendal, Terpental & Teriak Minta Tolong

VIRAL! Tidur di Emperan Ruko, 2 Pemulung di Cikarang Dianiaya & Dicuri Uangnya, Satu Meninggal

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR secara virtual pada hari Rabu, 30 September 2020.

"Cuma sekarang enggak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa propam aja."

"Kalau masih boleh saya tempeleng itu (oknum polisi)," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.

Oknum polisi yang menjadi pilot dalam pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut saat ini sudah ditindak.

Viral Najwa Shihab Wawancarai Kursi Kosong Menkes Terawan, Bintang Emon Siapa Tahu Sibuk Kerja

Pembubaran aksi massa dengan helikopter, lanjut Idham, tidak ada dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.

"Itu pilotnya itu sudah saya tindak itu, dan sudah diperiksa sama propam itu."

"Itu ngarang-ngarang aja, itu tidak ada SOP-nya di udara itu, yang di Kendari itu," ujarnya.

Kekesalan Idham berawal dari pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Supriansa.

Halaman
123