TRIBUNNEWSMAKER.COM - Masih belum dapat bantuan subsidi kuota internet, Kemendikbud ungkap kemungkinan alasan data yang belum sempurna, simak mekanisme pembagiannya.
Ada banyak bantuan dari pemerintah yang dibagikan ke masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini.
Mulai dari bantuan dalam bentuk uang tunai, listrik maupun kuota internet.
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah membagikan kuota internet untuk pelajar yang terdampak pandemi covid-19.
• 5 Hal yang Perlu Diketahui dari Pembagian Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Termasuk Jadwalnya
Pembagian kuota internet gratis ini sudah dimulai sejak Selasa (29/9/2020).
Pelajar, guru, mahasiswa hinga dosen mendapatkan bantuan kuota internet gratis ini.
Namun masih banyak yang mengeluhkan belum sampainya bantuan subsidi ini, meski mereka berstatus sebagai pelajar.
Penjelasan Kemendikbud
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengungkapkan, faktor pelajar atau guru/dosen yang tidak mendapatkan subsidi kuota bisa dikarenakan adanya data yang belum sempurna.
"Bagi mahasiswa, siswa, guru, maupun dosen yang belum mendapat bantuan kuota meskipun sudah mendaftarkan, kemungkinan karena Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) belum sempurna atau data ponsel tidak akurat sehingga dikembalikan ke satuan pendidikan," ujar Evy seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/10/2020).
HALAMAN SELANJUTNYA ==============>