MK Ungkap Akan Netral dalam Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, 'Silahkan Mengawal dan Memonitor'
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memastikan akan bersikap netral dalam uji materi UU Cipta Kerja
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fajar Laksono, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi memastikan pihaknya akan bersikap netral.
Fajar dihubungi Kompas pada Kamis 8 Oktober 2020.
MK akan dalam perkara uji materi Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang kini tengah disoroti masyarakat.
Fajar mengatakan Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan permohonan dukungan dari MK terhadap UU Cipta Kerja.
Fajar memastikan pihaknya tak akan terpengaruh dengan pernyataan tersebut.
Dirinya menjelaskan MK tak pernah menyampaikan pendapat mengenai dukung mendukung UU.
Baca juga: Pengesahan UU Cipta Kerja Dinilai Terburu-buru, Menaker Bantah, Sebut Telah Lewati Uji Materi di MK
Baca juga: 5 Poin Aturan Baru Menkes yang Dianggap Kontroversial Menurut MKKI, Ibu Hamil Jadi Sulit USG?

MK akan memproses permohonan uji materi seperti biasanya tanpa mengistimewakan karena UU Cipta Kerja ini tengah disorot.
"Sebagai pernyataan politik ya itu tak bisa dihindarkan.
Tapi, semua tahulah, MK tak terlibat dalam dukung mendukung suatu UU atas nama kewenangan yang dimiliki.
Dan, saya meyakini, MK tak pernah menyampaikan pendapat atau pernyataan soal dukung mendukung UU," kata Fajar.
Ia mengatakan, MK akan memproses permohonan uji materi seperti biasanya tanpa mengistimewakan UU yang akan digugat.
Ia pun menyatakan MK selalu bersikap transparan dalam setiap proses uji materi UU dan selalu menyampaikan hasilnya kepada publik.
"Tak ada kata lain, MK memastikan siap untuk menerima perkara, kapanpun dan berapapun," kata Fajar.
"Untuk itu, silakan publik ikut mengawal dan memonitor setiap persidangan dan perkembangan penanganan perkara," lanjut dia.
Sebelumnya, saat sidang khusus MK pada Januari, Jokowi sempat meminta dukungan kepada semua pihak termasuk MK terhadap UU Cipta Kerja.