5 Poin Aturan Baru Menkes yang Dianggap Kontroversial Menurut MKKI, Ibu Hamil Jadi Sulit USG?
Berikut 5 poin dari aturan baru menkes yang dianggap kontroversial menurut MKKI, dari Ibu hamil sulit USG hingga potensi tingginya angka kematian
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - MKKI (Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia) menunjukkan poin-poin yang kontroversial dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengenai Pelayanan Radiologi Klinis.
MKKI menilai peraturan tersebut dapat merugikan masyarakat.
Hal tersebut Ketua MKKI David Perdanakusumah seperti yang dikutip dari Kompas.com yang diterima pada Selasa (6/10/2020).
David mengungkapkan Permenkes diterbitkan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Sehingga dianggap tidak tepat secara waktu.
Baca juga: Menkes Terawan : Vaksin Corona Diprioritaskan untuk Tenaga Medis dan Pekerja Usia 18-59
Baca juga: Sangat Dinantikan, Menkes Terawan Muncul, Bicara soal Vaksin Covid-19, Golongan Ini Jadi Prioritas

Serta terdapat dampak pelayanan kesehatan akibat adanya aturan tersebut.
"Peraturan Menkes ini akan memberikan dampak yang tidak baik kepada berbagai hal, " kata David dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
David menyebut setidaknya ada lima dampak langsung dari penerapan aturan ini.
Berikut rinciannya:
1. Penurunan kualitas pelayanan kesehatan
Menurut David, Permenkes bisa berpotensi memicu terjadi kekacauan dalam pelayanan kesehatan. Hal itu bisa berdampak jangka panjang terhadap masyarakat luas.
"(Bisa) berupa keterlambatan dan menurunnya kualitas pelayanan.
Akibatnya, terjadi peningkatan angka kesakitan dan kematian pasien," ujar David.
2. Ibu hamil dan pasien sejumlah penyakit sulit USG