Cara Ridwan Kamil Sikapi Aksi Demo UU Cipta Kerja, Temui Massa hingga Kirim Surat untuk Jokowi
Ridwan Kamil banjir dukungan dan pujian dalam menghadapi para pendemo yang berunjuk rasa di depan Gedung Sate.
Penulis: ninda iswara
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hadapi aksi demo, Ridwan Kamil turun ke jalan menemui para demonstran.
Demo penolakan UU Cipta Kerja juga terjadi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (8/10/2020) kemarin.
Para demonstran memenuhi depan Gedung Sate untuk menyatakan penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
Sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berusaha mendengar aspirasi dari para buruh dan juga pengunjuk rasa yang berdemo di depan Gedung Sate.
Ridwan Kamil tampak mengenakan kemeja putih dan rompi.
Tetap memperhatikan protokol kesehatan, Ridwan Kamil memakai masker berwarna putih.
Baca juga: Fakta Rencana Ridwan Kamil Pindah Kantor ke Depok, Dilakukan Saat Pandemi Covid-19, Ini Alasannya
Baca juga: Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Rusak Fasilitas Publik di Surabaya, Tangis Wali Kota Risma Pecah: Tega!

Massa yang awalnya riuh pun bisa ditenangkan ketika Ridwan Kamil turun.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat ini juga berorasi dan berdialog dengan para pengunjuk rasa.
Meski gerimis mengguyur Kota Bandung, hal tersebut tak mengurungkan para pengunjuk rasa dan Ridwan Kamil untuk berdialog.
Dalam dialognya, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa beliau sudah menerima berbagai aspirasi dari para buruh terkait UU Cipta Kerja.
Melalui keterangan yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil menyampaikan beberapa poin terkait penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.
"MENEMUI dan BERDIALOG DENGAN PENDEMO OMNIBUS LAW."
Poin pertama yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menerima perwakilan buruh yang menyampaikan keberatan atas pasal-pasal terkait UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan mereka.
"1. Pemprov Jabar sudah menerima perwakilan buruh yang menyampaikan keberatan atas pasal-pasal di kluster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh."
Isi aspirasi tersebut bahkan juga sudah ditandatangani oleh Ridwan Kamil.