UU Cipta Kerja
Live Streaming Demo PA 212 Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta 13 Oktober 2020
Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aksi penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja masih berlanjut hingga saat ini.
Beberapa ormas yang mayoritas berbasis agama dikabarkan turun ke jalan untuk memprotes Undang-undang Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.
Dalam poster yang dibagikan akun HRS Center dan beredar di media sosial, aksi dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 Oktober 2020.
Gabungan aliansi tersebut menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).
Di Jakarta, aksi aliansi tersebut akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00 WIB.
Baca juga: SAAT Anak Sultan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Barang-barang Wah di Badan Jadi Sorotan, Jutaan!
Baca juga: Bantah Pernyataan Jokowi, KSPI Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja Tak Didasari Hoaks dan Disinformasi
Baca juga: Sebut Ada Mobil Antar Batu & Bom Molotov ke Pendemo UU Cipta Kerja, Polisi: Kami akan Cari Aktornya

FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center sebelumnya menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com.
"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya
"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.
Baca juga: Heboh Tulisan Minta Tolong di Kertas Pernyataan soal UU Cipta Kerja, Najwa Shihab Beri Klarifikasi
Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.
Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.
"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.
Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.
Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.