Partai Demokrat Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, SBY Jelaskan Alasannya, 'Masih Ada Masalah'
SBY jelaskan alasan Partai Dmeokrat tolak pengesahan UU Cipta Kerja. Sebut masih ada masalah.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelaskan alasan Partai Demokrat menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.
UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.
Pengesahan UU Cipta Kerja ini menimbulkan sejumlah kontroversi.
Bahkan demo besar-besaran terjadi di sejumlah daerah terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Pengesahan UU Cipta Kerja didukung oleh seluruh partai pendukung koalisi pemerintah.
Namun ada dua fraksi yang justru menolak disahkannya UU Cipta Kerja.
Baca juga: Ferdinand Mundur dari Demokrat karena Beda Sikap Soal UU Cipta Kerja: Daripada Jadi Konflik Internal
Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, AHY Minta Maaf karena Demokrat Belum Cukup Suara, Singgung Potensi Bahaya

Dua fraksi yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
Tujuh fraksi partai pendukung RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
SBY pun mengungkap alasan mengapa Partai Demokrat menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud melawan negara.
Menurut SBY, masih terdapat substansi dalam RUU Cipta Kerja yang bermasalah, baik itu pasal-pasal dan konsen pemerintah, seperti untuk menciptakan lapangan kerja, investasi dan perekonomian.
"Yang dipikirkan oleh Fraksi Demokrat itu di sana sini masih ada masalah, jadi perlu waktu lah untuk menuntaskan supaya clear," ujarnya.
SBY juga mengatakan, Partai Demokrat menolak RUU tersebut disahkan karena menuai penolakan dari elemen masyarakat seperti kelompok pecinta lingkungan, petani, dan masyarakat di daerah.
Oleh karenanya, jika RUU tersebut tetap disahkan, maka akan menimbulkan perlawanan yang besar.
"Mengapa tidak? Ini usulan demokrat, sebetulnya masih ada waktu entah sebulan, dua bulan tiga bulan sampai betul-betul bulat," ucapnya.