Breaking News:

Jokowi Akhirnya Ungkap Alasan RUU Cipta Kerja Dikebut di Tengah Pandemi, Singgung Soal Reformasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengungkap alasan soal dikebutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengungkap alasan soal dikebutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

RUU Cipta Kerja yang disahkan di tengah pandemi Covid-19 menjadi sorotan publik.

Banyak yang menanyakan kenapa RUU Cipta Kerja seolah digarap dengan tergesa-gesa.

Bahkan dinilai terlalu dipaksakan.

Mengenai hal itu, Jokowi memberikan penjelasannya.

Diungkapkan Jokowi, langkah pemerintah enginisiasi RUU Cipta Kerja itu dilandasi rumitnya aturan dan birokrasi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Baca juga: Beri Pemerintahan Jokowi Nilai A Minus, Rocky Gerung: A Buat Kebohongan dan Minus untuk Kejujuran

Baca juga: TUMBEN-TUMBENNYA Rocky Gerung Beri Nilai A Buat Jokowi Sampai Najwa Shihab Heran, Eh Ternyata!

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Sekretariat Kabinet RI)

Pada bulan Juni lalu, Indonesia ditempatkan menjadi negara nomor 1 pada Global Complexity Index.

Kata Jokowi, hal itu berarti regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan paling rumit di dunia.

Karena itulah pemerintah berketetapan untuk melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar besaran.

Kata Jokowi, meski dengan pandemi Covid-19, namun tidak menghambat pemerintah untuk melakukan reformasi struktural.

"Walaupun sedang ada pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, tidak menghambat pemerintah untuk melakukan reformasi struktural.

Ketika banyak negara maju mengalami kemunduran, ini lah saatnya bagi Indonesia melakukan lompatan kemajuan," kata Jokowi saat membuka HUT ke-56 Partai Golkar secara virtual, Sabtu (24/10/2020).

"Itu lah semangat berbagai kebijakan pemerintah, termasuk UU Cipta kerja," sambung dia.

Jokowi menyebut reformasi struktural ini dimaksudkan agar UMKM berkembang dengan pesat. Lalu industri padat tenaga kerja juga dapat tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan.

"Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
JokowiCovid-19UU Cipta Kerja
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved