Breaking News:

Jokowi Akhirnya Ungkap Alasan RUU Cipta Kerja Dikebut di Tengah Pandemi, Singgung Soal Reformasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengungkap alasan soal dikebutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo 

Kita permudah pendirian PT dengan modal minimal dan tak ada pembatasan.

Koperasi bisa didirikan dengan hanya sembilan orang.

Sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN," kata Jokowi.

Kepala Negara pun menyampaikan apresiasi atas dukungan kader Golkar terhadap UU Cipta Kerja ini.

Partai Beringin menjadi salah satu dari tujuh fraksi di DPR yang mendukung UU sapu jagat tersebut.

Dengan telah disahkannya UU itu pada 5 Oktober lalu, Jokowi meyakini ekonomi Indonesia yang sempat dilanda krisis akibat pandemi bisa kembali bangkit pada tahun depan.

"Tahun 2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang, tahun opportunity, tahun pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan ekonomi global.

Ini saat yang tepat untuk kembali bekerja. Kembali mengembangkan usaha.

Membuka lapangan kerja untuk jutaan pencari kerja," kata Jokowi.

Baca juga: Draf UU Cipta Kerja Makin Tebal karena Format Ukuran Kertas, Ada Sedikit Penghapusan Pasal

Baca juga: Soal Pasal yang Dihapus dalam Naskah UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Pihak Istana, Tak Ubah Substansi

"Pandemi menyulitkan kita, tapi membuka peluang kita.

Dengan catatan kita lebih cepat dibanding negara lain, dan kita lebih efisien dibanding bangsa lain," sambungnya.

Sementara itu, sampai saat ini UU Cipta Kerja masih mendapat penolakan luas dari berbagai kalangan masyarakat.

Mahasiswa dan buruh di berbagai daerah berulang kali turun ke jalan untuk memprotes UU yang dianggap hanya menguntungkan pengusaha dan bisa memangkas hak-hak pekerja itu.

Demonstran menuntut Presiden Jokowi mencabut UU Cipta Kerja dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Draf UU Cipta Kerja Berubah Jadi 1.187 Halaman, Ada Penghapusan Pasal

Ilustrasi hukum
Ilustrasi hukum (Shutterstock)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
JokowiCovid-19UU Cipta Kerja
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved