TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus video asusila yang disebut mirip artis Gisel terus jadi pembicaraan.
Akhirnya Gisel tidak tinggal diam dengan skandal yang menderanya ini.
Kuasa hukum Gisel, Pitra Romadoni Nasution melaporkan lima akun media sosial.
Lima akun media sosial tersebut diduga telah menyebarluaskan video asusila.
Pada Minggu (8/11/2020) siang, laporan Pitra Romadoni Nasution dilayangkan di Polda Metro Jaya.
Laporan Pitra Romadoni tercatat di nomor LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Baca juga: PERBURUAN Link Video Panas Mirip Gisel Mencemaskan, Sosok Ini Mengadu ke Polisi Bawa Bukti-bukti Ini
Baca juga: SIAPA Adhietya Mukti? Sosok yang Kini Ikut Dikait-kaitkan dengan Video Panas Mirip Gisella Anastasia
Kelima akun media sosial itu mulai dari Instagram, Facebook dan YouTube.
Dirinya berharap atas pelaporan ini tidak akan ada dampak dari video yang tersebar.
"Kami melaporkan terkait peredaran video syur diduga mirip salah satu artis Indonesia," kata Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya.
Siapa yang dilaporkan, Pitra Romadoni masih merahasiakannya. "Masih didalami penyidik," ucapnya.
Laporan tersebut dilakukan setelah Pitra Romadoni merasa adanya keresahan di tengah masyarakat setelah video asusila artis itu tersebar-luas.
"Yang dikhawatirkan adalah anak-anak dan pelajar.
Mereka bisa saja mengakses video syur itu di media sosial," jelasnya.
"Berantas saja penyebar video syur itu. Semoga pelakunya segera ditangkap," lanjut dia.
Video syur berdurasi sekitar 19 detik dengan perempuan mirip Gisella Anastasia beredar di Twitter pada Jumat (6/11/2020) malam.