Jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Massa Saat Pilkada 2020, FPI Ancam Bakal Lakukan Hal Ini

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Habib Rizieq naik ke atas mobil sapa ribuan simpatisan

Akhirnya terjadi pelanggaran terkait kerumunan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pemprov klaim sudah laksanakan tugas

Anies Baswedan (Kolase TribunNewsmaker KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES/WARTA KOTA/Nur Ichsan)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan tugas terkait acara di Petamburan.

Hal ini ia katakan merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan penegakan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

Ariza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah mengimbau hingga menyurati penyelenggara acara. Pihaknya juga telah meminta panitia acara agar tidak ada kerumunan.

"Kami kan sudah melakukan tugas kami, mengingatkan, mengimbau, menyosialisasikan, bahkan menyurati," tutur Ariza.

Massa yang datang bukan tamu undangan

Potret suasana Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq (Kompas.com/Ihsanuddin)

Mengenai kerumunan yang tercipta akibat acara tersebut, Ariza beralasan, banyak massa yang datang bukan merupakan tamu undangan.

Oleh karenanya, Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta.
Sanksi diberikan melihat ada pelanggaran protokol kesehatan selama acara berlangsung.

"Kemudian ketika ada pelanggaran, kami beri sanksi, kami tindak, kami denda. Itu tugas kami," kata Ariza.

Jumlah terbatas

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2020). (Tribunnews.com/ Reza Deni)

Ariza mengungkapkan, jumlah petugas di Pemprov DKI Jakarta terbatas. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan aparat keamanan pada saat penyelenggaraan acara.

"Itu ada batasan-batasan. Jumlah kami juga terbatas, kemudian kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat keamanan lainnya, kan kami tidak bisa berdiri sendiri," kata Ariza.

Ariza menyebut pihaknya telah meminta penyelenggara acara agar tidak ada kerumunan. Dia beralasan, massa yang datang bukan merupakan tamu undangan.

"Kami sudah imbau, kami sudah sosialisasikan. Ada baliho, ada spanduk, kami minta, dan sebagainya. Itu kan orang yang datang itu bukan yang diundang. Orang datang berbondong-bondong bukan orang yang diundang," tutur Ariza. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "FPI Ancam Tetap Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Massa Ketika Pilkada 2020, FPI Ancam Bakal Lakukan Hal Ini.