Jerinx mengaku, tak merasa gugup menjalani sidang.
Ia lantas mengungkapkan harapannya.
Musisi yang memiliki pemikiran kritis itu berharap demokrasi di Indonesia tidak mati.
"Harapan saya semoga demokrasi tidak mati, sudah, Indonesia negara demokrasi," kata Jerinx, sebelum masuk ke ruang sidang, Kamis (19/11/2020).
Kini, Jerinx terbukti bersalah dan akan menjalani masa hukumannya.
(Tribunnewsmaker.com/ Listusista)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terdakwa Kasus 'IDI Kacung WHO' Jerinx Divonis 14 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Klien.