Breaking News:

UPDATE Kasus Winda Earl vs Maybank, Polisi Berencana Tetapkan Tersangka Baru, Berikut Penjelasannya

Menurutnya, tersangka baru tersebut diduga menerima aliran dana dari tersangka A.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram.com/windalunardi
Winda 'Earl' Lunardi, pro player cewek Mobile Legends 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak berwajib berencana menetapkan tersangka baru dalam kasus raibnya uang miliaran rupiah di rekening Maybank Indonesia milik atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono.

Menurutnya, tersangka baru tersebut diduga menerima aliran dana dari tersangka A.

Perlu diketahui, tersangka A menjabat sebagai Kepala Cabang Maybank Cipulir.

“Rencana Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan melaksanakan gelar perkara terkait peningkatan status saksi-saksi penerima dana,” ungkap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).

Kendati demikian, Awi belum memiliki informasi pasti kapan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru tersebut dilakukan.

Baca juga: Soal Raibnya Uang Winda Earl di Maybank, Hotman Paris Heran, Sebut Dana Mengalir ke Anggota Keluarga

Baca juga: Hotman Paris Ajak Winda Earl Bertemu Bahas soal Raibnya Uang Rp 22 M di Maybank, Minta Berikan Fakta

Baca juga: Pembelaan & Kekecewaan Winda Earl soal Raibnya Uang Rp 22 M di Maybank, Sakit Hati Nama Ayah Diseret

Winda 'Earl' Lunardi, pro player cewek Mobile Legends
Winda 'Earl' Lunardi, pro player cewek Mobile Legends (Instagram.com/windalunardi)

Ia hanya menyebutkan bahwa gelar perkara akan dilaksanakan penyidik dalam waktu dekat.

Awi juga belum mau membeberkan berapa jumlah orang yang bakal menjadi tersangka.

“Kita sama-sama tunggu bagaimana nanti keputusannya, hasil penyidikannya terkait tracing aset yang telah dilaksanakan oleh penyidik,” ucap dia.

Sebelumnya, pihak Winda Earl melaporkan kasus ini ke pihak Bareskrim Polri. Penyidik kemudian menetapkan satu tersangka, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Baca juga: POPULER Winda Earl & Maybank Beri Keterangan Berbeda Terkait Raibnya Uang Rp 22 M, Ini Versi Mereka

Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka A mendatangi kantor ayah Winda untuk menitipkan sejumlah dokumen pembukaan rekening agar ditandatangani oleh Winda.

"Berupa aplikasi data diri nasabah, blanko formulir pembukaan rekening dan beberapa slip aplikasi kiriman uang serta pemindahbukuan kepada Herman Lunardi (ayah Winda) untuk ditandatangani oleh Saudari Winda," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Setelah itu, dokumen tersebut dibawa oleh tersangka A ke kantornya.

Tersangka A juga mengisi formulir dengan nomor telepon yang telah disiapkan. Segala pemberitahuan atau pengecekan dari pihak bank akan masuk ke nomor yang telah disiapkan tersangka A.

Data itu kemudian dimasukkan ke dalam sistem bank. Winda selaku nasabah seharusnya menerima buku tabungan dan kartu ATM, tetapi tidak diberikan oleh tersangka A.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Winda EarlMaybankWinda D LunardiIndonesiatabungan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved