Prostitusi Artis
Pasang Tarif Rp 30 Juta, Terungkap Alasan 2 Artis Lakukan Prostitusi, Dipulangkan Polisi karena Ini
"Motifnya kedua artis ini (terlibat prostitusi) karena faktor ekonomi," ucap pihak berwajib.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua orang wanita yang mengaku sebagai artis Indonesia ditangkap oleh pihak berwajib.
Keduanya terjerat kasus dugaan prostitusi online.
Muncikari kedua artis tersebut berinisial AR dan CA, sepasang suami istri.
Sementara dua artis yang dimaksud berinisial ST dan SH alias MY.
Mereka ditangkap bersama dua mucikarinya di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Sosok 2 Artis Terjerat Prostitusi ST & SH: Model, Selebgram, Hingga Pemeran Utama Film Layar Lebar
Baca juga: ST & MY Terjerat Prostitusi, Tarif Rp 110 Juta, Polisi Sebut Ada 2 Artis Lain yang Diduga Terlibat
Baca juga: FOTO Pemeriksaan MA & ST, 2 Artis yang Terseret Prostitusi, Polisi: Pemain Layar Lebar dan Selebgram
Perlu diketahui, ST merupakan model iklan dan selebgram.
Sedangkan SH alias MY merupakan pemeran utama dalam sebuah film layar lebar.
Selain itu, ia juga disebut-sebut sebagai pemain sinetron.
"Saat ditangkap, kedua artis ini sedang melakukan kegiatan asusila, dua wanita dan satu pria atau threesome," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rilis penangkapan kasus prostitusi online artis di kantornya, Jumat (27/11/2020).

Setelah menjalani pemeriksaan, menurut penuturan Sudjarwoko, kedua mucikari ini menawarkan ST dan SH alias MY menjadi pekerja seks komersial.
"Motifnya kedua artis ini (terlibat prostitusi) karena faktor ekonomi," ucapnya.
Kedua artis itu terjerumus dalam praktik prostitusi online karena lingkungan pertemanan dan tentunya, ingin mendapatkan uang secara instan.
"Katanya sih karena pergaulan dan pertemanan kenalnya antara mucikari dan kedua artis ini," jelasnya.
Baca juga: KELUH Kesah Okie Agustina Tentang Pelakor Inisial PS, Sebut Gunawan Dwi Cahyo Kini Lupa Diri
Lebih lanjut, polisi pun menetapkan kedua mucikari AR dan CA sebagai tersangka, karena terbukti melakukan tindak pidana perdagangan manusia.