Prostitusi Artis

ST & MY Terjerat Prostitusi, Tarif Rp 110 Juta, Polisi Sebut Ada 2 Artis Lain yang Diduga Terlibat

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua artis diduga terlibat prostitusi online.

Sebelumnya, kasus prostitusi online juga menjerat artis berinisial VS.

Muncikari kasus prostitusi artis, BS (36), sengaja memasang foto artis VS untuk memancing pelanggan.

Fakta itu terungkap saat sidang perdana yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Selasa (24/11/2020).

Dalam dakwaan yang dibacakannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yetty Munira mengatakan, cara itu dilakukan oleh terdakwa BS pada 25 Juli 2020 lalu.

"Awalnya terdakwa BS memasang foto saksi VS di status WhatsApp terdakwa," kata JPU Yetty.

Baca juga: POPULER - Sempat Viral karena Tersandung Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Kini Berjualan Bandeng

Tak lama setelah memasang foto VS, terdakwa dihubungi oleh MK (berkas tuntutan terpisah) yang menanyakan soal kebenaran bahwa VS itu artis dan bisa dipesan.

Satu hari kemudian, MK kembali menghubungi terdakwa BS dan menanyakan kemungkinan VS bisa dibawa ke Lampung.

Terdakwa BS lalu bertanya ke VS apakah bisa ke Lampung dan VS mengiyakan.

Terdakwa BS juga mengatakan kepada VS bahwa uang untuk VS berjumlah Rp 12 juta.

"Uang DP diberikan kepada saksi VS sebesar Rp 10 juta setelah saksi VS dan MK bertemu di Bandara Soekarno-Hatta," kata JPU Yetty.

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus tersebut.

1. Diamankan di hotel bintang empat

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, VS diamankan di sebuah hotel bintang empat di wilayah Telukbetung Selatan.

Kepolisian juga menahan dua orang yang diduga sebagai mucikari, yakni I alias MAZ dan MN.

"Dugaan sementara adalah prostitusi online. Diamankan di hotel berbintang di Bandar Lampung," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Polsek Tanjung Priok Tangkap 4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ada 2 Artis, Ini Inisialnya

Halaman
123