Namun kenyataannya, pihak rumah sakit mengaku kecolongan atau tidak tahu pelaksanaan tes swab Rizieq yang katanya dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal dari MER-C.
Baca juga: Semprot Disinfektan, Dandim Jakpus Malah Dilarang Masuk Gang Rumah Habib Rizieq, Ini Tanggapan FPI
Baca juga: Bima Arya Sebut Habib Rizieq Berstatus ODP, Dikabarkan Swab Test Tanpa Sepengetahuan Satgas Covid-19
"Tadi malam (Jumat malam) kami resmi melaporkan RS Ummi ke Mapolresta Bogor.
Yang kami laporkan adalah Dirut RS Ummi bersama rekan-rekannya," kata Agus, dalam konferensi persnya, di Balai Kota Bogor, Sabtu malam.
"Aduannya menghambat dan mengahalangi upaya dalam menanggulangi penyakit menular.
Kenapa itu aduannya, karena informasi yang disampaikan RS tidak utuh dan menyeluruh," ujar Agus.
Dia menambahkan, sampai saat ini Satgas Covid-19 Kota Bogor belum mendapat hasil tes swab yang katanya dilakukan terhadap Rizieq pada Jumat kemarin.
Lanjut dia, setiap rumah sakit berkewajiban menyampaikan hasil swab setiap pasien untuk dilaporkan kepada Satgas Covid.
Hal itu, kata Agus, juga berlaku untuk kasus Rizieq Shihab.
"Kemarin malam pihak RS Ummi menjanjikan hasilnya akan keluar dan segera dilaporkan.
Tapi kami tunggu sampai jam 12 malam lewat tidak ada kabar.
Sebenarnya, bolanya ini ada di rumah sakit, sejauh mana mereka menyampaikan kejelasan soal ini," ujar dia.
Habib Rizieq disebut lakukan swab test secara diam-diam
Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut Habib Rizieq Shihab seharusnya masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Bukan tanpa alasan status tersebut diberikan pada Habib Rizieq.
Menurut penuturan Bima Arya, status tersebut diberikan mengingat aktivitas Habib Rizieq yang sempat kontak erat dengan orang yang belakangan diketahui positif Covid-19.