Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mencari pengikut karena sebagai syarat untuk mengikuti giveaway.
6. Gisel Sempat Dipanggil Kembali oleh Kepolisian
Lanjut, pada Rabu (23/12/2020) kemarin Gisel kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Di sana ia lagi-lagi memilih tak banyak berkomentar dan akan mengikuti prosedur hukum.
Pemanggilan ini guna melakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik.
7. Kini Ditetapkan sebagai Tersangka
Hingga akhirnya, pada Selasa (29/12/2020) Gisel dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus ini.
Diberitakan Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan informasi ini.
Yang mana penetapan status tersangka merupakan hasil dari gelar perkara.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin."
"Menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," terang Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.
"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.
"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada/Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi/Rintan Puspita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sempat Terseret Kasus Video Gisel, Adhietya Mukti Kini Ucap Syukur dan Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Kasus Video Syur Gisel, Sempat Tak Beri Bantahan hingga Kini Ditetapkan Jadi Tersangka