Kasus Video Syur

Tak Hanya Rekam Sendiri, Gisella Anastasia Juga Transfer Video Panasnya ke MYD, Berikut Motifnya

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia

Namun, pria tersebut diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.

"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan secara merinci mengenai identitas MYD.

Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Akui Rekam Sendiri Video Panasnya dengan MYD, Terkuak Motif Gisella Anastasia, Dokumentasi Pribadi?

Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.

"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.

Dibuat tahun 2017

Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan MYD terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," ujarnya. 

Kronologi Kasus, Dari Video 19 Detik hingga Diproses Hukum

Video syur mirip Gisel (Kolase Instagram/gisel_la/ Twitter)
Halaman
123