KABAR GEMBIRA, Mendikbud Nadiem Makarim Tegaskan Formasi CPNS Guru Masih Ada: 'Kami Terus Berupaya'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes SKB CPNS

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira, formasi CPNS untuk guru masih ada. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru masih tetap akan ada ke depannya.

Hal itu, kata Nadiem, akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Jadi saya koreksi bahwa terkait tidak adalagi formasi CPNS untuk guru. Itu salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," ungkap Nadiem melansir laman instagram resminya, Selasa (5/1/2020).

Nadiem Makarim (Kolase TribunNewsmaker - Kompas.com)

Nadiem mengaku, fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru lewat jalur PPPK.

"Kami mendorong, agar para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK," jelas dia.

Kinerja yang baik sebagai guru PPPK, lanjut dia, nantinya akan menjadi pertimbangan penting, jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS.

"Kami terus berupaya memperjuangkan, agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraan," tutur dia.

Baca juga: Segera Dibuka, Berikut Lowongan Formasi CPNS 2021 yang Dibutuhkan: Kesehatan Hingga Tenaga Teknis

Baca juga: INFO CPNS 2021 - BKN Pastikan Tidak Ada Penerimaan Guru PNS, Sebut Akan Jadi Perekrutan PPPK

Rekrut satu juta guru PPPK

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, fokus tahun ini adalah perekrutan sampai dengan satu juta guru melalui jalur PPPK.

"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021," ucap Iwan.

Iwan menegaskan, pemerintah mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK.

Kinerja yang baik sebagai guru PPPK, kata dia, nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS.

"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” kata dia.

Tahun ini, pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.

"Kebijakan ini telah diumumkan Kemendikbud pada 23 November 2020 dan menjadi fokus Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun 2021," sebut Iwan.

Syarat mendaftar jadi PPPK

Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud, Nunuk Suryani menambahkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK.

Nunuk mencontohkan, guru honorer kategori 2 harus masuk dalam database BKN dan guru honorer non kategori 2 sekolah negeri maupun swasta harus masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

"Tidak ada kewajiban melampirkan sertifikat pendidik," ungkap Nunuk.

Sertifikat pendidik, lanjut Nunuk, bukan menjadi syarat utama mendaftar PPPK. Yang utama adalah ijazah yang selaras dengan formasi yang disiapkan.

"Contoh, untuk formasi guru SD, maka ijazah yang dibutuhkan adalah pendidikan guru SD. Demikian pula dengan formasi lainnya," terang Nunuk.

Nantinya, setiap Pemerintah Daerah (Pemda) akan mengusulkan kebutuhan PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Untuk itulah, setelah kebijakan PPPK diumumkan, Kemendikbud bersama KemenPAN-RB dan BKN gencar menggelar sosialiasi ke daerah-daerah untuk menjaring dan memetakan formasi guru PPPK yang dibutuhkan," terang Nunuk.

Indonesia Miliki 700.000 Guru Honorer

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat ada lebih dari 700 ribu guru honorer di Indonesia. Angka itu mampu mengatasi kuota kebutuhan guru 1 juta lebih di 2021.

"Maka dari itu, seleksi 1 juta guru honorer menjadi guru PPPK ini, memang ditujukan untuk memenuhi kuota kebutuhan guru di tahun 2021 yang mencapai lebih dari 1 juta," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Nunuk Suryani melansir laman Ditjen GTK Kemendikbud, Rabu (16/12/2020).

Selain itu, langkah pengangkatan 1 juta guru PPPK juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru honorer di sekolah yang selama ini menjadi garda terdepan dalam sistem pendidikan nasional.

Belum lagi, kata Nunuk, ke depannya akan terdapat beberapa guru yang menghadapi masa pensiun. Sehingga jika diakumulasikan pemenuhan kebutuhan guru sampai tahun 2024 mencapai lebih dari 1,3 juta guru dan tenaga pendidik.

Memang, kata dia, seleksi ini wajib dan mutlak harus dilakukan. Karena, program ini dapat memberikan kesempatan bagi guru honorer yang sudah tercatat di BKN, Dapodik dan tidak harus memiliki MMPK serta guru-guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik atau sudah lulus sertifikat profesi guru tapi tidak mengajar.

"Prioritas saat ini juga untuk guru honorer di sekolah negeri," tambahnya.

Program seleksi bagi guru honorer menjadi PPPK ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengaturan lebih rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Sosialisasi seleksi guru PPPK

Demi memenuhi 1 juta guru honorer menjadi PPPK di tahun 2021, Kemendikbud mengaku saat ini sedang gencar melakukan koordinasi dan sosialisasi. Kota Semarang dipilih menjadi wilayah yang menaungi 70 Kabupaten/Kota tersebar di 4 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

"Harapan kami proses koordinasi dan sosialisasi di 5 wilayah dapat mempermudah penyusunan dan pemetaan formasi guru sesuai kebutuhan wilayah masing-masing, hingga memenuhi target yang telah dicanangkan," kata Nunuk.

Dia menjelaskan, Kemendikbud menggelar rangkaian koordinasi dan sosialisasi program satu juta guru honorer menjadi PPPK di 5 wilayah, yang meliputi Region Batam, Makassar, Bali, Semarang, dan Yogyakarta.

"Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan dorongan kepada pemerintah daerah agar mengajukan formasi guru sesuai dengan kebutuhannya. Selain hal itu, untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah terkait teknis perekrutan," tutur dia.

100 ribu guru honorer telah mendaftar

Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN Badan Kepegawaian Negara (ANNA), Anna Hasnah Hasaruddin menyampaikan terkait kebutuhan SDM aparatur, Kementerian PAN-RB mencanangkan beberapa rencana sesuai dengan kebijakan pengadaan CASN. Untuk program prioritas di tahun 2021 akan diprioritaskan di beberapa hal yaitu Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Medis.

"Kita tahu bersama tenaga guru kekurangan cukup besar, walaupun kita juga menyadari masih ada beberapa isu yakni ada beberapa tenaga guru yang berlebih di satu sekolah yang sebenarnya masih bisa didiskusikan terlebih dahulu," ujar Anna.

Anna menambahkan sampai dengan 31 Agustus 2020, baru ada sekitar 100 ribu yang mendaftar, sehingga diperpanjang sampai Desember 2020. Kemudian nantinya akan ada informasi dan verifikasi dari beberapa kementerian yang berkaitan dengan program tersebut.

"Intinya pada 2021 seluruh guru melalui jalur PPPK, kemudian dapat dilakukan usulan kembali terhadap para peserta yang sudah didaftarkan dengan mempertimbangkan beberapa hal agar tidak terjadi kesalahan selama proses seleksi," tukas Anna.

(Kompas.com/Dian Ihsan)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud Tegaskan Formasi CPNS Guru Masih Ada" dan "Indonesia Miliki 700.000 Guru Honorer"