Kalau ada, akan kami sampaikan. Sabar," kata Yusri.
Sejauh ini, polisi baru menangkap dua orang berinsial PP dan MN yang menyebarkan video syur itu secara masif di media sosial.
Polisi menyebutkan, motif kedua tersangka menyebarkan video itu adalah untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosialnya.
Berkas perkara kedua tersangka telah dikirimkan ke Kejaksaan setelah sebelumnya dikembalikan untuk dilengkapi.
Meski demikian, penyebar pertama video yang masih buron itu memicu pro dan kontra di masyarakat terkait penetapan status tersangka pada Gisel dan Nobu.
Sebab, Gisel dan Nobu mengaku bahwa mereka sudah tak lagi memiliki video yang beredar tersebut dan menyatakan bukan penyebarnya.
Oleh karena itu, sejumlah pihak berpendapat Gisel dan Nobu sebagai korban.
"GA dan MYD merekam hubungan seksual itu kan tidak untuk kepentingan industri pornografi atau disebarluaskan.
Jadi GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada Kompas.com, Rabu (30/12/2020).
"Seharusnya, Kepolisian segera menangkap dan menahan pihak yang menyebarkan video tersebut, karena penyebaran inilah yang menyebabkan konten pribadi dapat diakses," lanjut Siti.
Misteri ponsel Gisel
Ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Gisel, menurut Yusri, mengaku merekam kegiatan seksualnya bersama Nobu dengan ponselnya di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Akan tetapi, pengakuan Gisel soal ponselnya masih berubah-ubah.
Kepada pengacara kondang Hotman Paris di mana Gisel sempat berkonsultasi hukum, sang penyanyi itu mengungkapkan file yang diduga video itu telah dihapus dari ponselnya.
Lalu, ponsel tersebut ia serahkan kepada manajernya tiga tahun lalu.