TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut 5 Fakta pemeriksaan Gisel atas kasus video syur dengan MYD.
Tersangka kasus video syur 19 detik, Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (8/1/2021) kemarin.
Tak sendiri, kedatangan Gisel ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin pukul 09.00.
Sebelumnya Gisel tidak memenuhi panggilan polisi pada 4 Januari 2020 kemarin lantaran menjemput sang anak
Diperiksa hampir 10 jam
Sebelum diperiksa, Gisel menjalani tes swab antigen.
Pemeriksaan Gisel sebagai tersangka dijadwalkan pukul 10.00.
Gisel kemudian menjalani pemeriksaan hampir 10 jam terkait kasus video syur 19 detik.
Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.40
Baca juga: TAKLUKKAN Gisel, Begini Kabar Baru Januarisman Runtuwene alias Aris, Juara 1 Indonesian Idol 2008
Baca juga: Diperiksa 10 Jam, Gisel Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Mengingat Anak Masih Berusia 4 Tahun
Ibu satu anak ini langsung memberikan alasan tak menghadiri pemeriksaan pada pekan lalu.
“Jadi kehadiran saya untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin.
Namun berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan Gempi dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu bersama Mas Gading ," kata Gisel di Polda Metro Jaya, Jumat.
Sampaikan permohonan maaf dan bakal kooperatif
Kemudian Gisel kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh pihak atas kegaduhan video tersebut.
Ia juga berjanji bakal kooperatif untuk proses pemeriksaan.