Curhat Michael Yukinobu di Tengah Kasus Video Syur dengan Gisel, Bocorkan Mimpi dan Alasan Pulang

Penulis: ninda iswara
Editor: Vega Dhini Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Michael Yukinobu De Fretes alias MYD

enggak ada (komunikasi) ya," ujar Nobu seperti dikutip dalam kanal YouTube Beepdo, Senin (11/1/2021).

Meski dijadwalkan wajib lapor dihari yang sama, Nobu mengatakan ia tak tahu akan hal itu.

Sebab ia hanya mengikuti jadwal yang diberikan oleh penyidik kepadanya.

"Kalau itu saya enggak tahu (jawab Nobu dan Gisel bersamaan) karena sendiri- sendiri diperiksa," kata Nobu.

2. Keluarga tetap dukung dari jauh

Selain itu, Nobu juga mengungkap kalau keluarganya tetap mendukung secara moral agar ia bisa melewati proses hukum atas kasus yang menimpanya.

Bahkan, ia juga kerap diingatkan oleh keluarganya untuk jaga kesehatan.

"Keluarga tetap support dari jauh, selalu ingetin jaga kesehatan.

Tetap kontek-kontek,

keluarga tetap mantau," ujar Nobu.

Selama harus menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Nobu berdomisili di Indonesia.

Ia pun tak tahu sampai kapan harus tetap menjalani wajib lapor tersebut.

3. Pekerjaanya tertunda

Nobu mengaku, kasus yang menimpanya ini berdampak pada pekerjaannya.

Sebab dia harus menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur setiap Senin dan Kamis.

"Dampaknya ya, mungkin saya merasa waktu pekerjaan saya mungkin lebih tertunda ya," kata Nobu.

Nobu mengatakan, sebagai arsitektur design, ia banyak menunda pekerjaannya demi jalani pemeriksaan kasus yang menimpanya.

Meski berdampak pada pekerjaannya, Nobu memilih untu bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang harus dijalani atas kasus video syurnya dengan Gisel.

"Menyikapi hal ini kalau jujur saya mengikuti proses hukum,

kooperatif saya ya proses yang saya jalani," tutur dia.

Adapun Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atau kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.

Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.

Nobu dan Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

(TribunNewsmaker.com/Ninda/Kompas/ Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Michael Yukinobu Curhat Pekerjaannya Terganggu hingga Tak Berkomunikasi Lagi dengan Gisel"