Kasus Video Syur

Terseret Kasus Video Syur Gisel, Michael Yukinobu Ungkap Kini Sering Dapat DM dengan Ajakan Ini

Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Michael Yukinobu De Fretes, pria yang disebut berinisial MYD di video syur Gisel

"Yang pasti ikutin prosesnya wajib lapor setiap Senin Kamis," kata Nobu saat dijumpai Grid.ID usai pemeriksaan.

"Oh kalau itu saya nggak tahu (penjadwalan), karena memang kita sendiri-sendiri aja," sambungnya menambahkan.

Untuk komunikasinya dengan Gisel, Nobu sendiri mengaku sejauh ini belum lagi menjalin kontak dengan mantan istri Gading Marten.

Baca juga: Tetap Bertahan dengan Gisel & Ingin Menikahi Meski Terseret Kasus Video Syur, Wijin: Gue Yakin Aja

Baca juga: UNGKAP Perasaan Gading Marten Saat Tahu Video Gisel-MYD, Roy Marten: Gading Tersakiti Gading Terluka

Kolase Gisel, MYD, dan Gading Marten (KOMPASTV, Tribunnews/Bayu Indra Permana, Instagram @gadiiing)

"Oh untuk sampai sekarang nggak ada ya," ungkap Nobu.

Saat ditemui Grid.ID di tempat yang sama, sebelumnya Gisel sendiri mengaku tak berjumpa dengan sang mantan kru TV.

"Engga (tadi gak ketemu)," kata Gisel.

"Tadi lapor doang. Katanya wajib lapor, Senin Kamis. Udah itu aja," ucap Gisel tanpa ditemani pengacaranya Sandy Arifin.

"Makasih ya," sambung artis yang penuh keramahan ini pada wartawan sambil memasuki mobilnya.

Sebelumnya Gisel telah menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, Jumat (8/1/2021).

Nobu juga telah menjalani pemeriksaannya sebagi tersangka pada Senin (4/1/2021).

Selama 10 jam proses pemeriksaan, Polisi menyebut bahwa penyidik saat itu melancarkan 49 pertanyaan pada Gisel.

Tak ditahan usai pemeriksaan, Polisi beberkan alasan sang penyanyi ini pada akhirnya tak dibui.

Yang pertama, menurut polisi ada kooperatifnya Gisel bersama tersangka lain tak lain adalah pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes.

Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagai ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.

Diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Halaman
123