Di Penjara karena Kasus Korupsi, Mark Sungkar Positif Covid-19, Menggigil & Demam, Dibawa ke RSPP

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).

Kini ia diperbolehkan untuk menjalani pengobatan sampai sembuh total di rumah sakit.

Baca juga: TEPIS Isu Keretakan Rumah Tangga, Mark Sungkar Bantah Istri Jualan Kue untuk Nafkahi Suami

Baca juga: Mark Sungkar di Bui karena Dugaan Korupsi, Shireen & Zaskia Sungkar Belum Menjenguk, Ini Alasannya

Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Berdasarkan musyawarah, akhirnya Majelis Hakim keluarkan Penetapan Pembantaran terhadap terdakwa Mark Sungkar," ungkap Fahmi Bachmid dikutip dari Kompas.com.

Bahkan seharusnya sudah diagendakan sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi Mark Sungkar.

Dijadwalkan, sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Akan tetapi sidang akhirnya ditutup dan ditunda karena kesehatan Mark Sungkar.

"Kemarin harusnya sidang beragendakan pemeriksaan saksi.

Akan tetapi, majelis hakim meminta maaf karena sidang ditutup dan ditunda," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada/Reza Deni/Kompas.com/Vincentius Mario)


#MarkSungkar #ShireenSungkar #Covid19