Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Gisel Bersyukur Hanya Wajib Lapor
Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel bersyukur tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena kasus dugaan pornografi terkait video syurnya dengan Nobu.
"Salah satunya bersyukur masih bisa punya banyak waktu sama Gempi,
masih bisa pulang ke rumah untuk bersama-sama Gempi,
temani dia, mendidik dia," ungkap Gisel seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Daniel Mananta Network, Rabu (24/3/2021).
Sebagaimana dikutip Tribunnewsmaker.com dari Kompas.com, "Hanya Wajib Lapor, Gisel Bersyukur Masih Bisa Bersama Anak", Gisel mengatakan diperbolehkan pulang dan hanya diharuskan wajib lapor ini merupakan mukjizat dari Tuhan.
Kalaupun harus menjalani penahanan, Gisel hanya bisa berserah kepada Tuhan dan terus mendoakan buah hatinya.
Terlepas dari itu, Gisel mengatakan masih ada rasa kekhawatiran karena pasal yang disangkakan oleh polisi terhadap dirinya cukup terbilang besar.
"Jadi yang kayak, ya sudahlah, enggak apa-apa,
walaupun sampai sekarang masih banyak ketakutan,
kan ancamannya yang ada di aku juga masih banyak, masih besar.
Kalau hal terburuk, ya you know,
harus masuk (penjara) dan segala macam," ucap Gisel.
Walau begitu, Gisel lagi-lagi hanya bisa menyerahkan diri kepada Tuhan agar segala proses hukum diperlancarkan.