- Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya.
Perlu diketahui, pelamar hanya dapat melamar 1 Sekolah Kedinasan saja.
Aturan lebih rinci mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang dipilih dapat dicek di halaman situs masing-masing sekolah kedinasan.
(KompasTV)