4. Badan Pusat Statistik (STIS), mengalokasikan sebanyak 600 formasi.
5. Kementerian Keuangan (PKN STAN), mengalokasikan sebanyak 275 formasi.
6. Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), mengalokasikan sebanyak 100 formasi.
7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), mengalokasikan sebanyak 265 formasi.
8. Badan Intelijen Negara (STIN), mengalokasikan sebanyak 250 formasi.
(TribunJakarta)