Karena pihak manajemen outlet McD Sunandar Priyo Sudarmo tidak memperhatikan protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan.
Maka, pihak Satpol PP Kota Malang melayangkan surat pernyataan.
Apabila outlet tersebut tidak mengindahkan surat pernyataan yang diberikan, maka Satpol PP Kota Malang akan memberikan sanksi tegas, yaitu berupa pemberian surat teguran.
(SURYAMALANG.COM)