Dan jika kamu mengikuti pendaftaran ulang dan melengkapi semua dokumen dan dinyatakan semua dokumen valid maka kamu akan diterima di pergruan tinggi negeri (PTN) yang kamu tuju.
Jadi untuk pendaftaran ulang setelah dinaytakan lulus SBMPTN ini sangat penting dilakukan karena merupakn prosedur yang dilakukan oleh
Perguruan Tinggi Negeri Dalam menerima dan memverifikasi calon peserta SBMPTN.
Dan setelah kamu melakukan pendaftaran ulang dan semua tahapan yang dilakukan sesuai dengan PTN masing-masing.
Dan PTN sudah menentukan berapa UKT (Uang Kuliah Tunggal) maka kamu harus melakukan pembayaran UKT untuk semester pertama.
Jika kamu mengalami kendala dalam membayar UKT maka bisa mengurus ke sistem keringan di kampus.
Biasanya setelah melakukan pendaftaran ulang maka akan diberitahukan tentang sistem akademik kampus.
Karena dalam mengurus sistem akademi itu harus diurus sendiri.
Jika kamu tidak mengikuti proses ini maka kamu akan mengalami kebingungan deng sistem akademik kampus pada sesmester pertama di perkuliahan.
Setelah mengetahui tahapan-tapan yang dilakukan setelah dinyatakan Lulus SBMPTN, kamu harus mengikuti semua tahapan ini karena hukumnya sangat wajib agar kamu bisa menjadi mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri yang.
(TribunSumsel/ Anggraini Munanda Effani)