Setelah itu upload kembali file dokumen yang jadi persyaratan
Dokumen apa saja dan berapa ukuran dan tipe file yang diunggah?
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Apakah saya dapat mengganti dokumen yang sudah saya unggah?
BKN menyatakan, dokumen yang sudah diunggah masih dapat diganti selama Anda belum klik “Akhiri Pendaftaran”.
Pertanyaan selanjutnya yang sering muncul adalah setelah melamar secara online, apakah perlu mengirimkan berkas fisik untuk seleksi administrasi?
Menurut BKN, berkas fisik untuk seleksi admin tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.
Untuk itu perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.
Data Pelamar CPNS 2021 dan PPPK